Powered By Blogger

Rabu, 23 Mei 2012

terpuruk

Dearest..
Dingin menembus relung jiwa..
Laksana setetes embun menyirami luka..
Sekujur tubuhku bengkak terbuka..
Masih melekat nafas aroma..
Setelah air hujan dan bumi berbicara..
Katak-katak pun tertawa..
Dengan bangga dendangkan nada..
Perkutut menggumam berirama..
Terhuyung hatiku terkulai bersama jiwa..

Duka terobati walau tak lama..
+)terpuruk oleh suasana..

Sabtu, 17 Desember 2011

filsafat kritis emanuel khan

FILSAFAT KRITIS IMMANUEL KANT
Oleh: djanin de madjnun

A.  Sekapur Sirih Biografi
Immannuel Kant lahir di Konigsberg di Prusia Timur pada tanggal 22 April 1724. Memulai studinya di Fredericianum Collegium, salah satu pusat pietisme Jerman termasyur, Kant kemudian mendaftar di sekolah filsafat di Universitas Konigsberg, di mana dia belajar filsafat rasionalistik Wolff serta matematika dan fisika Newton. Setelah menamatkan studi di universitas tersebut Kant menghabiskan sembilan tahun sebagai guru bagi beberapa keluarga terpandang sebelum kembali mengajar di almamaternya ini.
Kembalinya Immnuel Kant ke Konigsberg pada tahun 1755 ditandai dengan terbitnya salah satu bukunya berjudul General Natural History and Theory of Heavens, di mana ia membahas hipotesis bahwa sistem tata surya sebenarnya bersumber pada materi asali nebulus. Setahun kemudian Kant mulai mengajar di Universitas Konigsberg sampai tahun 1797.Tahun 1756 menandai pembaruan minat dalam penyelidikan filosofis. Dirangsang oleh empirisme Hume dan naturalisme Rousseau, Kant mulai merencanakan revisi kritis terhadap rasionalisme dogmatis Leibniz dan Wolff, pemikiran yang sangat diakrabinya selama masa “tidur dogmatis”.
Tidak sampai sepuluh tahun ketika periode “pra-kritis” Kant berakhir.Pada tahun 1781 Kant muncul sebagai pelopor kritik transendental dengan penerbitan karya Critique yang pertama. Demikianlah, dimulai “periode kritis” yang bertahan sampai tahun 1794.Setelah beberapa publikasi tentang agama yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Kekristenan tradisional, Kant mentaati perintah Raja Frederick William II untuk tidak membicarakan masalah agama dalam ajaran dan tulisan-tulisannya.
Pensiun dari mengajar karena usia dan sakit, Kant menghabiskan tahun-tahun terakhir hidupnya dengan mengedit ulang karya-karyanya. Dia meninggal di kota kelahirannya pada tanggal 28 Februari 1804.
B.  Proyek kritis Kant
Immanuel kant menyatakan bahwa filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup didalamnya 4 persoalan : yaitu (1) apakah yang dapat kita ketahui (dijawab dengan Metafisika) ,(2) Apakah yang boleh kita kerjakan (dijawab dengan etika), (3) Sampai dimanakah pengharapan kita (dijawab dengan agama) (4) Apakah yang dinamakan manusia (dijawab dengan antropologi)
Imanuel Kant mempunyai aliran atau filsafat ″kritik” atau disebut “Kritisisme Kantian yang tidak mau melewati batas kemungkinan pemikiran manusiawi. Rasionalisme dan empirisme ingin disintesakannya. Untuk itu ia membedakan akal, budi, rasio, dan pengalaman inderawi. Pengetahuan merupakan hasil kerja sama antara pengalaman indrawi yang aposteriori dan keaktifan akal, faktor priori. Struktur pengetahuan harus kita teliti. Kant terkenal karena tiga tulisan:
1.         Kritik atas rasio murni, apa yang saya dapat ketahui. Ding an sich, hakikat kenyataan yang dapat diketahui. Manusia hanya dapat mengetahui gejala-gejala yang kemudian oleh akal terus ditampung oleh dua wadah pokok, yakni ruang dan waktu.Kemudian diperinci lagi misalnya menurut kategori sebab dan akibat dst. Seluruh pengetahuan kita berkiblat pada Tuhan, jiwa,dan dunia.
Pemikiran Immanuel Kant berusaha menyatukan rasionalisme dan empirisisme dalam semacam fenomenalisme “baru” (fenomenalisme jenis unggul). Bagi Kant, manusialah aktor yang mengkonstruksi dunianya sendiri. Melalui apriori formal, jiwa manusia mengatur data kasar pengalaman (pengindraan) dan kemudian membangun ilmu-ilmu matematika dan fisika. Melalui kehendak yang otonomlah jiwa membangun moralitas. Dan melalui perasaan (sentiment) manusia menempatkan realitas dalam hubungannya dengan tujuan tertentu yang hendak dicapai (finalitas) serta memahami semuanya secara inheren sebagai yang memiliki tendensi kepada kesatuan (unity).
Berbagai contoh kegiatan manusia ini membentuk apa yang disebut Kant sebagai “Revolusi Kopernican”. Gagasan seputar Revolusi Kopernican ini dapat dirumuskan secara singkat berikut: Apa yang harus diketahui manusia, apa yang harus dilakukan, dan apa yang harus percaya menemukan pembenarannya bukan dalam realitas yang ada dalam dirinya (noumenon) sebagaimana metafisika tradisional memahaminya, tetapi di dalam kemampuan teoritis, praktis dan estetika manusia. Menurut Kant, pengetahuan tentang bagaimana kemampuan-kemampuan ini berfungsi merupakan persiapan yang diperlukan bagi semua metafisika semua (istilah “noumenon” susah diterjemahkan. Kata ini dimaksud untuk menyebut apa yang Kant istilahkan sebagai “Ding-an sich”, yakni hal dalam dirinya sendiri, atau obyek, sebagai lawan dari fenomena, pengaruh atau efek subyektif yang dihasilkan oleh kesadaran kita).
 Jika secara retrospeks Kritisisme Kantian menandai persimpangan jalan dan sublimasi rasionalisme dan empirisme, sebenarnya bisa dikatakan bahwa Kritisisme Kantian mengandung dalam dirinya benih dari semua pemikiran filosofis berikutnya, termasuk filsafat kontemporer. Dua gerakan filosofis utama abad lalu, yakni idealisme dan positivisme, memiliki sumbernya dalam ajaran Kant.
Menolak sama sekali noumenon, idealisme mereduksikan realitas kepada sekadar fenomena dari “ego” impersonal yang menampilkan aktivitasnya secara dialektis. Positivisme, pada gilirannya, mereduksikan realitas kepada sekadar fenomena dari materi. Idealisme dan positivisme kemudian melahirkan eksistensialisme kontemporer, filsafat tanpa metafisika dan dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang dunia yang diselenggarakan oleh daya-daya imanen. Sama seperti pendahulunya, eksistemsialisme tidak mampu menawarkan jalan keluar definitif bagi masalah-masalah perennial filsafat.
Sehubungan dengan “ego personal” (substansi)—objek dari psikologi rasional dalam filsafat tradisional—Kant mengamati bahwa hal itu lenyap dalam paralogisme-paralogisme, yaitu di dalam sofisme, penalaran palsu.Jadi, bertentangan dengan Descartes, Kant percaya bahwa substansi spiritual tidak dapat diketahui secara langsung.
Apa yang dapat kita ketahui secara langsung adalah tindakan mengetahui (fenomena). Serangkaian tindakan ini, bahkan jika diekstensi secara tak-terhingga, tidak akan pernah memberikan kita pengetahuan tentang kenyataan seperti ego personal, yang seharusnya berada melampau rangkaian pengetahuan ini. Selain itu, bagi Kant, substansi adalah kategori intelek yang memiliki hubungan hanya kepada data-data yang bisa diindrai, dan akibatnya tidak berguna dalam upaya menemukan pengetahuan tentang realitas yang melampaui pengindraan.Kant pada titik ini diarahkan langsung kepada Descartes yang berpendapat bahwa objek pertama pengetahuan adalah jiwa (substansi spiritual).
Dengan mengacu pada dunia eksternal, yang mengenainya studi filsafat tradisional mempelajarinya secara khusus dalam kosmologi, Kant mengatakan bahwa itu hilang dalam antinomi-antinomi, yaitu dalam proposisi kontradiktoris, dan bahwa intelek tidak mampu membedakan manakah dari proposisi yang bertentangan adalah benar.Antinomi-antinomi ini berjumlah empat, masing-masingnya dibentuk dari sebuah tesis dan antitesis yang sesuai. Keempat antinomi tersebut adalah berikut:
 Tesis: Dunia harus memiliki awal dalam waktu dan tertutup dalam ruang yang terbatas. Antitesis: Dunia ini kekal dan tak-terbatas.
  • Tesis: Materi pada akhirnya dapat dibagi menjadi bagian-bagian sederhana (atom atau monad-monad) yang pada dirinya tidak bisa lagi dibagi menjadi bagian yang lebih kecil lagi. Antitesis: Setiap benda material dapat dibagi, bahwa ada sesuatu yang sederhana yang sedang berada atau eksis di satu tempat tertentu di dunia ini.
  • Tesis: Selain kausalitas yang sesuai dengan hukum alam (dan karena itu perlu), ada kausalitas yang bebas. Antitesis: Tidak ada kebebasan; segala sesuatu di dunia ini terjadi sepenuhnya sesuai hukum alam.
  • Tesis: Terdapat eksistensi pengada absolute tertentu yang perlu yang menjadi bagian dari dunia, entah sebagai bagian atau sebagai penyebabnya. Antitesis: Pengada absolute tertentu yang perlu itu tidak eksis, entah di dalam dunia ini atau di luarnya.
2.        Kritik atas rasio praktis, apa yang harus saya buat. Kelakuan manusia ditentukan oleh kategori imperatif, keharusan mutlak: kau harus begini dan begitu. Ini mengandaikan tiga postulat: kebebasan, jiwa yang tak dapat mati, adanya Tuhan.
Dalam Kritik Atas Rasio Murni (Critique of Pure Reason), Kant menjadikan unsur-unsur penting dari semua pengetahuan (universalitas dan keniscayaan) tergantung (dependent), bukan pada isi pengalaman, tetapi pada bentuk-bentuk apriori. Demikian juga dalam Kritis Atas Rasio Praktis (Critique of Practical Reason), Kant membuat universalitas dan hukum moral menjadi tergantung, bukan pada tindakan empiris dan tujuan yang kita niatkan dalam tindakan kita, tetapi pada imperatif kategoris, yakni dalam kehendak (will) itu sendiri. Sebuah tindakan akan menjadi tindakan yang baik secara moral  jika kehendak (will) adalah otonom. Tindakan dilakukan bukan berdasarkan pertimbangan pada hasil akhir yang akan dicapai tetapi hanya pada ketaatan pada kewajiban. “Kewajiban demi kewajiban itu sendiri”: inilah rigiditas kewajiban moral Kantian. Ini artinya di antara semua imperatif yang dapat menentukan kehendak (will) dalam sebuah tindakan perlu membedakan yang hipotesis dari yang kategoris.
Imperatif hipotetis menetapkan sebuah perintah demi mencapai sebuah tujuan dan dengan demikian sangat dikondisikan oleh hasil akhir yang hendak dicapai tersebut. Misalnya, Anda harus mengkonsumsi obat yang diperlukan jika Anda ingin sembuh. Sementara itu, imperatif kategoris mendesakkan dirinya secara otomatis, yakni berdasarkan kekuatan kewajiban, tanpa memperhatikan hal baik atau buruk yang mungkin timbul karena tindakan tersebut. Misalnya, “Kerjakan ini karena itulah kewajibanmu.” Hanya imperatif kategoris menikmati universalitas dan keharusan, dan karenanya hanya mereka dapat menjadi dasar moralitas.
Perbedaan mendasar harus dikemukakan antara bentuk apriori intelek (kategori-kategori) dan bentuk-bentuk apriori dari kehendak (imperatif kategoris). Yang pertama, akan menjadi tak-bermakna (void) jika kehilangan unsur material. Bentuk-bentuk apriori intelek membutuhkan unsur empiris agar bisa dipahami. Sebaliknya, bentuk-bentuk apriori dari kehendak tidaklah kosong. Bentuk-bentuk ini memiliki elemen-elemen penentu dalam dirinya sendiri. Dengan kata lain, hal sebaliknya harus dikatakan di sini: Bukanlah unsur-unsur empiris yang menentukan bentuk (imperatif), tetapi justru bentuk-bentuklah yang menentukan unsur empiris dan menjadikannya mengandung tuntutan moral.
 Misalnya, perintah “Jangan berbohong” menjadi kewajiban bukan karena orang tidak berbohong (unsur empiris), tetapi karena perintah ini berasal dari kehendak (will) selaku pengatur unsur-unsur empiris. Kehendak adalah legislator otonom dalam ranah tindakan. “Jadi bertindaklah sedemikian rupa sehingga kehendakmu dapat diperhitungkan sebagai yang menetapkan kewajiban-kewajiban moral,” demikianlah salah satu imperatif kategoris Kantian. Tetapi jika kita bertindak demikian, kita sudah berada dalam dunia yang melampaui pengindraan dan tak-terkondisikan.
Menurut Critique of Pure Reason kita tidak dapat mencapai realitas yang melampaui pengindraa (noumenon) karena bentuk-bentuk pengetahuan kita (kategori-kategori) adalah kosong. Isi dari kategori-kategori itu tidak bisa tidak bersifat fenomenal, hal yang terkondisikan. Sebaliknya, bentuk-bentuk kehendak (imperatif kategoris) memiliki isi yang sifatnya independen dalam dirinya, tidak dikondisikan oleh unsur material. Adalah kehendak itu sendiri yang membuat tindakan manusia bersifat baik secara moral, dan tidak sebaliknya. Bahkan, menurut Kant, tindakan empiris akan baik hanya dengan syarat bahwa itu dilakukan demi kewajiban. Demikianlah, kehendak tetaplah melampaui dunia fenomenal nan mekanik. Kehendak adalah bagian dari dunia numenal, yakni yang tidak-berkondisikan.
Begitu telah mencapai realitas yang melampaui pengindraan (ingat baik-baik: melalui rasio praktis, dan bukan melalui rasio kognitif), Kant memutuskan untuk menguji apa yang mungkin menjadi postulat (kondisi yang niscaya) yang membuat moralitas menjadi mungkin. Dalam investigasi ini Kant berpendapat bahwa ada tiga postulat yang membangun moralitas, yaitu, kebebasan, keabadian jiwa, dan Allah. Inilah tiga realitas tertinggi dari filsafat tradisional, dan Kant, yang telah menyangkal kemampuan kita untuk mencapai mereka melalui pengetahuan teoritis, percaya bahwa ia bisa menegaskan eksistensi mereka melalui akal budi praktis.
• Pertama, Kant mengamati bahwa kehendak bersifat independen dari semua daya pikat yang berasal dari dunia fenomenal. Alasannya karena kehendak bersifat otonom. Kehendak tidak bisa bersifat demikian jika dia ditentukan atau dikondisikan oleh mekanisme kausal. Oleh karena itu, kehendak adalah bebas (postulat pertama).
• Kedua, Kant mengamati bahwa kebajikan adalah kebaikan tertinggi. Tapi keinginan (desire) kita tidak akan sepenuhnya terpuaskan kecuali jika kebahagiaan selalu menjadi akibat dari setiap kebajikan. Dalam dunia fenomenal ini, adalah mustahil mencapai kebahagiaan melalui kebajikan. Dari fakta ini—bahwa  kebahagiaan berada di luar pencapaian dalam kehidupan sekarang—muncul keyakinan akan keabadian jiwa (postulat kedua).
 • Ketiga, karena kita yakin bahwa kebahagiaan mengikuti kebajikan tentu, keyakinan ini melahirkan kepercayaan akan eksistensi Allah (postulat ketiga).
Demikianlah, Kant yakin bahwa dia tidak hanya telah merekonstruksi dunia metafisika tradisional, tetapi juga yakin bahwa dirinya telah meletakkan dasar yang lebih solid bagi metafisika, pendasaran metafisika yang melampaui berbagai keraguan apa pun mengenainya. Bagi Kant, kehendak memiliki keunggulan melampaui intelek.
3.        Kritik atas daya pertimbangan dan putusan . Di sini Kant membicarakan peranan perasaan dan fantasi, jembatan antara yang umum dan yang khusus.
Critique of Pure Reason dan Critique of Practical Reason sama-sama membentuk dualisme—fenomena dan noumenon, yakni yang dapat di inderai dan melampaui pengindraan, yang terkondisikan dan tak-terkondisikan, keniscayaan mekanis dan kebebasan. Tidak ada filsafat lain yang sanggup menyimpulkan dualism semacam itu, karena ego pada saat yang sama adalah subjek baik bagi dunia teoritis maupun dunia praktis. Oleh karena itu perlu bahwa kedua aspek—teoritis dan praktis—melaluinya realitas ditampakkan, disintesakan dalam sebuah kesatuan yang berpusat pada ego.
Kant mempertahankan pandangan bahwa sintesis semacam itu adalah mungkin melalui putusan atas perasaan (judgement of sentiment), yakni studi yang mengenainya disajikan Kant dalam Kritik atas Putusan (Critique of Judgment).Putusan atas perasaan janganlah dicampur aduk dengan putusan sintetis apriori yang sudah didiskusikan dalam Critique of Pure Reason. Hal yang terakhir ini mengandaikan suatu bentuk kosong atau forma kosong intelek (kategori), yang ditentukan oleh elemen tertentu yang ditangkap melalui pengindraan.Kant menyebut putusan sintetik apriori sebagai jenis putusan yang penting (determining judgement), dan inilah yang kemudian pengetahuan yang benar dan tepat yang dinamakan pengetahuan fenomenal.
Di lain pihak, putusan atas perasaan terbentuk dengan merujuk objek yang dipahami kepada sebuah bentuk yang tidak ada dalam intelek, tetapi dalam kekuatan afektif dari kehendak (emosi). Bentuk yang muncul dalam sentimen adalah penengah antara yang teoritis dan yang praktis.Putusan atas perasaan semacam ini adalah mungkin karena subjek (ego), dengan merefleksikan data yang ditangkap, memutuskan data-data tersebut sebagai yang disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan merasa (sentimental activities) si subjek. Kant menyebut kegiatan ini sebagai putusan hasil refleksi (reflecting judgment). Perlu dicatat, putusan sebagai hasil refleksi ini memiliki asal muasal di luar bentuk apriori intelek. Akibatnya, putusan semacam ini tidak memberikan kita pengetahuan yang benar dan tepat, tapi hanya memanifestasikan kemendesakkan (exigency) ego.
Dalam Kritik atas Putusan (Critique of Judgment), Kant menyajikan hanya dua putusan sebagai hasil refleksi (reflecting judgment)—yang timbul dari finalitas alam (finality of nature) yang disebutnya dengan nama estetika.
a)    Putusan teleologis
Kegiatan kreatif alam mengembangkan dirinya dalam serangkaian fenomena yang berhubungan satu sama lain secara mekanis, yaitu melalui hukum kausalitas. Merefleksikan suksesi mekanistis ini seseorang segera menyadari bahwa unsur-unsur individual dari rangkaian fenomena itu dikoordinasikan secara harmonis menuju sebuah akhir yang sama, seolah-olah masing-masing bagian dikendalikan oleh sebuah Akal Absolute demi mengaktualisasikan tujuan akhir tertentu yang telah ditentukan sebelumnya (finalitas). Finalitas semacam ini dapat diamati terutama dalam organisme hidup, di mana mudah untuk memperhatikan bagaimana bagian-bagian berkembang ke arah menghasilkan organisme hidup yang sempurna.
Kant memperluas pandangan ini meliputi seluruh alam dan melihatnya berpuncak pada lahirnya spiritualitas, yang akan dicapai melalui budaya dan peradaban, kemampuan teknis dan pendidikan moral. Pandangan teleologis ini, dimana kita menganggap dunia mengada-mengada dan peristiwa sebagai yang dibuktikan (ordained) bagi sebuah tujuan akhir dan pada akhirnya bagi kemendesakan (exigency) spiritualitas kita, menemukan alasannya dalam perasaan dan bukan dalam intelek. Seperti terdapat dalam Critique of Practical Reason, solusinya ditemukan dalam kemendesakan dari yang tidak berkondisi, dan bukan dalam pengetahuan yang tidak berkondisi.
b)   Putusan estetis
Putusan estetis, melaluinya kita menilai sebuah objek sebagai yang menyenangkan, dimulai dengan kita memisahkan objek dari setiap konsep khusus (determined concept) dan dari setiap kepentingan praktis, dan dengan mereferensi objek yang telah dibebaskan itu kepada subjek. Subyek kemudian menemukan kepuasan fakultas rohaninya dalam obyek yang dirujuk kepadanya dan menyatakan kepuasannya ini dalam putusan estetis:  “Lahan ini indah!” Hal yang kurang dalam putusan estetis adalah (1) semua putusan pengetahuan (misalnya: “Lahan ini luas”), dan (2) semua putusan dari kepentingan (misalnya: “Lahan ini berguna untuk penggembalaan ternak”).
Objek dari sebuah putusan estetis adalah adalah “bentuk” dari objek yang ditentukan dalam dirinya sendiri (considered in itself) (misalnya: komposisi warna dalam sebuah lanskap) dan diarahkan kepada subjek. Subyek dengan demikian menemukan kepuasan bagi fakultas rohaninya. Dalam menyadari kenikmatan estetis, subjek (ego) merasa dirinya bebas dari kepentingan teoritis atau praktis apapun; ia merasa dirinya sebagai satu, seorang pribadi, subjek dari kegiatan rohani. Demikianlah kita berada dalam ranah yang tidak berkondisi. Perlu dicatat bahwa putusan estetis bukanlah pengetahuan sejati. Ini adalah urgensi atau kemendesakan dari subjek dalam mengekspresikan perasaan estetisnya dalam cara sebagaimana dijelaskan.


***

Daftar pustaka
·         Alfandi, W., 2001. Epistemologi Geografi. Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
·         Bakry Hasbullah, Drs. H. S.H Sistematik Filsafat, Widjaya, Jakarta Th 1978
·         Beerling. Filsafat Dewasa Ini. Terj. Hasan Amin. Jakarta: Balai Pustaka. Thn 1988
·         The World Book Encyclopedia Vol. 17: 139.





Minggu, 04 Desember 2011

tafsir cuplikan

Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu dan jangan lah engkau terlalu mengulurkannya karena itu menjadikanmu duduk tercela dan tidak memiliki kemampuan “.
Setelah ayat yang lalu memerintahkan agar bermurah tangan dan hati, kini dilarangnya melakukan lawannya yaitu; dan janganlah enggkau enggan mengulurkan tanganmu untuk kebaikan seakan-akan engkau jadikan tanganmu terbelenggu dengan belenggu kuat yang terikat dan janganlah juga engkau terlalu mengulurkannya sehingga berlebih-lebihan dalam berinfak karena itu menjadikanmu duduk tidak dapat berbuat apa-apa, lagi tercela oleh dirimu sendiri atau orang lain kerena boros, berlebih-lebihan, dan menyesal tidak memiliki kemampuan karena telah kehabisan harta.
Kata (محسورا) mahsuran terambil dari kata (حسر) hasara berarti tidak berbusana, telanjang, atau tidak terutup. Seseorang yang tidak memakai tutup kepala dinamai Hsiru ar-Ras. Seseorang yang keadaanya tertutup, dari segi rezeki adalah yang memiliki kecukupan sehingga dia tidak perlu berkunjung kepada orang lain dan menampakkan diri untuk meminta karena itu dia membuka kekurangan atau aibnya.
Ada juga ulama yang berpendapat bahwa kata tersebut terambil dari kata (حسير) hasir yang digunakan untuk menunjukkan binatang yang tidak mampu berjalan karena lemahnya sehingga mandek tinggal di tempat. Nah, demikian juga pemboros, pada akhirnya akan mandek dan tidak mampu melakukan aktiviitas, baik untuk dirinya sendiri apalagi bai orang lain, sehinga terpaksa hidup tercela.
Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menjelaskan salah satu hikmah yang sangat luhur, yakni kebajikan yang merupakan pertengahan antara dua ekstrim. Keberanian adalah pertengahan antara kecerobohan dan sifat pengecut. Kedermawaan adalah pertengahan antara pemborosan dan kekikiran. Demikian seterusnya.
Sementara ulama menjadikan kata (ملوما) maluman tercela merupakan dampak dari kekikiran, sedang (محسورا) mahsuran/tidak memiliki kemampuan adalah dampak dari pemborosan.

AYAT 30
sesungghunya tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa Dia kehendaki dan menyempitkanya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui Lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya “.

Karena salah satu sebab utama kekikiran adalah rasa takut terjerumus dalam kemiskinan, lebih lanjut ayat ini mengingatkan bahwa: Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa Dia kehendaki untuk dilapangkan baginya dan menyempitkanya bagi siapa yang Dia kehendaki untuk disempitkan untuknya; sesuungguhnya Dia Maha Mengetahui watak dan kebutuhan semua makhluk lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya serta kondisi mereka, lalu karena itu Dia memberikan kepada masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan mereka. Dia yang memberi bila mereka melaksanakan faktor-faktor penyebabnya.
Ayat ini menunjukkan bahwa rezeki yang disediakan Allah swt. untuk hamba-Nya mencukupi masing-masing yang bersangkutan. Dari satu sisi, manusia hanya dituntut untuk berusaha semaksimal mungkin guna memperolehnya, kemudian menerimanya dengan rasa puas disertai dengan keyakinan bahwa itilah yang terbaik untuknya masa kini dan mendatang. Dari sisi lain, dia harus yakin bahwa apa yang gagal diperolehnya setelah usaha maksimal itu hendaknya dia yakin bahwa hal tersebut adalah yang terbaik untuk masa kini atau masa depannya. Karena itu, dia tidak perli melakukan kegiatan yang bertentangan dengan tuntunan Allah swt. untuk memperoleh rezeqi karena apa yang diperolehnya melalui jalan yang tidak dorestui Allah pasti akan merugikannya, kalau bukan sekarang didunia ini maka diakhirat kelak.